free stats

Syarat dan Cara Mendaftar Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu inisiatif pemerintah dalam upaya pemberantasan kemiskinan di Indonesia. Tujuan utama dari PKH adalah memberikan bantuan sosial kepada keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu, agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi.

Syarat dan Cara Mendaftar Program Keluarga Harapan (PKH)

Selain itu, PKH juga bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan, sehingga dapat menciptakan generasi penerus yang lebih unggul.

Apakah Anda berminat untuk menjadi peserta Program Keluarga Harapan (PKH)? Sebelum mencari tahu proses pendaftaran PKH, ada baiknya disimak terlebih dahulu syarat-syarat untuk bisa mendaftar PKH.

Syarat Menjadi Peserta PKH

Agar dapat menerima bantuan sosial (Bansos) dari PKH, keluarga harus memenuhi beberapa syarat tertentu. Syarat-syarat tersebut melibatkan aspek ekonomi dan sosial, seperti memiliki tingkat penghasilan di bawah batas kemiskinan, memiliki anggota keluarga yang rentan (misalnya anak-anak atau ibu hamil), dan aktif mengikuti program kesehatan dan pendidikan yang disediakan oleh pemerintah.

Bila Anda memenuhi persyaratan seperti tersebut di atas, maka Anda berhak untuk menjadi peserta PKH dan juga berbagai macam program Bantuan Sosial lainnya. Namun sebelum Anda bisa menjadi peserta PKH dan menerima berbagai Bansos, Anda terlebih dahulu terdata di dalam database DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data induk yang berisi data masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS ini akan dijadikan data acuan dalam penyaluaran berbagai program penanganan fakir miskin dan penyelengaraan kesejahteraan sosial. Agar terdaftar dalam DTKS masyarakat harus memiliki data identitas yang sesuai dengan data Catatan Sipil, masuk golongan keluarga miskin, dan diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota melalui Desa/Kelurahan tempat berdomisili.

BACA JUGA:  Catat: Jadwal Penyaluran Bansos Terbaru 2024

Cara Daftar Peserta PKH

Apabila Anda berkeinginan untuk menjadi peserta Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan memenuhi persyaratan di atas, serta sudah terdata di data induk DTKS, maka berikut ini langkah-langkah pendaftarannya.

Pendaftaran Secara Offline/Langsung

Proses pendaftaran peserta PKH secara offline/langsung melibatkan beberapa langkah. Pertama, calon peserta dapat mengajukan diri ke kantor kelurahan atau desa setempat. Kemudian, petugas akan melakukan verifikasi data untuk memastikan keluarga tersebut memenuhi syarat yang telah ditentukan. Setelah lolos verifikasi, keluarga akan didaftarkan sebagai peserta PKH dan mendapatkan berbagai bantuan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Anda mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK;
  • Kepala Desa atau Lurah akan meneruskan data pendaftaran Anda ke bupati atau wali kota melalui camat dengan melalui proses musyawarah desa atau kelurahan (musdes/muskel);
  • Di tingkat kabupaten, Bupati akan melimpahkan data pendaftaran Anda ke Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data;
  • Apabila Data Anda lolos verifikasi dan validasi, maka data akan dimasukkan ke dalam data induk Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa atau kecamatan;
  • Data yang sudah diinput ke SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk selanjutnya dilaporkan kepada bupati atau wali kota;
  • Bupati atau wali kota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri guna pengesahan.

Pendaftaran Secara Online

Selain mendaftar secara langsung ke Kantor Desa/Kelurahan, Anda juga dapat melakukan pendafataran menjadi peserta PKH secara mandiri menggunakan aplikasi “Cek Bansos”. Aplikasi ini bisa di-download di Play Store pada smarthphone.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Download aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store pada smartphone;
  • Buat akun baru dengan melakukan registrasi dan meng-input data diri Anda;
  • Jika registrasi berhasil, Anda akan masuk ke halaman utama aplikasi. Cari dan klik menu “Daftar Usulan”;
  • Pilih opsi “Tambah Usulan”;
  • Setelah itu isilah data diri Anda dan memilih jenis Bantuan Sosial PKH;
  • Setelah selesai mendaftar, Anda hanya perlu menunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.
BACA JUGA:  Bansos PKH dan BPNT Tetap Lanjut di 2024, Bagaimana Mekanismenya?

Untuk mengetahui apakah permohonan Anda diterima atau ditolak, Anda bisa menanyakannya kepada staf desa atau kelurahan, atau bisa Anda cek sendiri melalui situs resmi cek Bansos berikut: https://cekbansos.kemensos.go.id/.

* * *

Manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) ini sangat beragam, terutama bagi keluarga penerima manfaat. Bantuan yang diberikan meliputi pendidikan, kesehatan, dan sosial ekonomi. Dengan adanya bantuan pendidikan, anak-anak di keluarga penerima dapat mengakses pendidikan dengan lebih baik, sehingga meningkatkan peluang mereka untuk meraih kesuksesan di masa depan. Bantuan kesehatan juga membantu keluarga dalam menjaga kesehatan anggota keluarganya. Selain itu, bantuan sosial ekonomi memberikan dukungan finansial kepada keluarga yang membutuhkan, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Semoga Anda berhasil masuk ke dalam daftar peserta PKH sehingga Anda dapat mendapatkan semua manfaat dari Bantuan Sosial tersebut di atas.